Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan

Buruk Sangka, Curiga, dan Waspada

Sumber Gambar: baltyra.com

Bagi seseorang yang tidak terlalu 'mengerenyitkan dahinya' tentu sangat sulit membedakan antara curiga dan buruk sangka. Bahkan ada juga kaum yang menyamakan antara keduanya, padahal secara kasat kedua perbuatan ini mempunyai perbedaan yang sangat mencolok baik dari sifatnya, bentuk dan hasilnya. 

1. Curiga 

Kecurigaan muncul akibat tidak bertemunya antara keharusan dengan kenyataan, dan untuk mengetahui pembuktiannya maka dibutuhkan analisa lebih lanjut. Sebagai contoh, si A menemukan si C tergeletak meninggal bunuh diri terdapat luka bacokan di setiap lekuk tubuhnya. 

Mari kita analisa contoh di atas:
Premis satu: 
Kenyataan = Orang meninggal bunuh diri   (X)
Keharusan = bekas bacokan di setiap lekuk tubuh  (Y) 
Analisa = Ia bunuh diri dengan cara menusuk tubuhnya (...) 
 X + Y = Banar Bunuh diri
  
Premis Dua:
Kenyataan: Bunuh diri.
Keharusan: Banyak cara untuk bunuh diri.
Analisa: kenapa ada bekas tusukan di leher?
X + Y = Si korban bukanlah bunuh diri melainkan dibunuh. 

2. Buruk Sangka

Burungka sangka muncul akibat salah dalam menempatkan prasangka, sehingga hasil dari prasangka semuanya salah. Sebagai contoh

3. Waspada 
 

 Waspada adalah hasil dari kebenaran analisa terhadap kecurigaan. Sebagai contoh,
   

Taman Suropati di Menteng Yang Mentereng. Cihuiii!

Gambar
            Kanti![1] Ketika pertama kali melihat taman ini, saya kagum dan sedikit ‘wah.’ Sudah dua tahun saya melanglang buana di ibu kota, baru pertama kali melihat taman bersih, rapi, dan sejuk seperti Taman Suropati. Entah memang taman ini yang paling bersih se-Jakarta, atau saya-nya yang baru mengetahuinya. J
Awal saya bertemu dengan Taman Suropati adalah buah dari ketidaksengajaan alias hasil dari kesasar. Waktu itu saya mau ke kedutaan Brunei Darussalam, karena saya belum pernah ke daerah itu, saya memutuskan untuk naik busway, selain murah dan hanya bayar sekali, saya bisa tanya-tanya pada petugas busway. Akan tetapi karena daerah itu tidak dilalui jalur busway, kebanyakan mereka menggelengkan kepala, ketika saya tanyakan letak kedutaan Brunei Darussalam. Ada petugas yang menerka-nerka, “Kalau gak salah deket kedutaan Malaysia deh, mas.”  Tapi setelah kedutaan Malaysia dilewati belum juga kelihatan kedutaan negeri Hasanah Bolkiah itu.
Ketika saya tanya jalan Teuku Umar di daerah Menteng, fikiran mereka langsung terkoneksikan ke jalur-jalur busway, wajah mereka langsung memancarkan aura tau banget gitu. “Ooo Menteng, kalau begitu turun di halte Latu Harhari aja, mas. Sudah masuk daerah Menteng, kok.”
Setelah turun, saya bertanya kembali ke petugas penjual tiket. Nah, dari mbak penjual tiket ini baru saya mendapatkan ‘pencerahan.’
“Mas jalan ke arah jalan Imam Bonjol itu, terus jalan sampai ketemu pos polisi di perempatan. Mas tanya polisi lagi, soalnya saya bingung juga ngejelasinnya.” Kata mba yang baik hati itu sambil tangannya menunjuk ke arah jalan Imam Bonjol.   
            Petuah mba penjual tiket itu saya ikuti, dan langsung menyusuri jalan Imam Bonjol yang berada disebelah kanan saya. Ternyata di jalan Imam Bonjol juga terdapat beberapa kedutaan seperti kedutaan Republim Islam Iran. Pos polisi yang dimaksud oleh si mba tadi berupa tenda sederhana berwarna hijau muda, di sana duduk dua orang polisi sembari mengawasi lalu lintas.
            Pertanyaan yang sama saya tanyakan kembali pada pak Polisi. “Dari sini mas terus jalan—arah kanan—lewat di samping kedutaan Filipina, teruuuuuuss sampai ketemu perempatan, nah, dari sana mas belok kiri. Jalan terus dari sana sampai ketemu jalan Teuku Umar, mas tanyain lagi, deh, kedutaan Brunei Darussalam, gak jauh koq dari kedutaan Mesir.”
            Setelah berterima kasih, saya langsung melesat alias jalan kaki mengikuti petunjuk Pak Polisi, banyak angkutan disana, tapi bukannya tidak mau naik taxi, kantong saya hanya cukup untuk makan siang.
Sesampainya di perempatan yang dimaksud oleh pak Polisi (tepat di depan gereja), saya bingung kiri apa kanan. Namun dengan ijtihad yang luar biasa, akhirnya saya pilih kanan.     Upss, saya tersasar, namun saya beruntung karena menjumpai Masjid Agung Sunda Kelapa—masjid yang legendaris itu—dan kebetulan waktu shalat zuhur sudah masuk. Alhamdulillah!
            Setelah shalat, saya tanya-tanya lagi. Kali ini sama Abg berjilbab yang sedang mengenakan sepatu. Dengan khas Abg dia menerangkan jalan Teuku Umar. Dari gerbang utama Masjid Agung Sunda Kelapa belok kiri, saya jalan terus. Dan akhirnya saya menemukan pesona kehijaun dengan riak-riak air mancur yang menakjubkan.

            Karena tidak sengaja bertemu dengan Taman Suropati, serta tidak ada niat untuk mengunjungi taman ini, Saya hanya bedecak kagum saja. Tidak ada aksi potret-memotret karena saya tidak bawa kamera. Namun untuk yang ke dua kalinya, saya datang bersama teman. Selain sama-sama punya agenda ke kedutaan, kami bisa saling bergantian foto-foto.

Diambil dari blog pribadi saya. jejakhikayat.wordpress.com

 GambarGambar
            Kanti, asli tidak ada sampah sewaktu kami keliling Taman Suropati ini. Mungkin dikarenakan taman ini sangat diperhatikan oleh pengelolanya. Selain bersih, taman ini menawarkan kesejukan ditengah sengatan matahari, kesejukannya—menurut saya—menyamai ketika berada di dalam hutan (pernah kan ke dalam hutan?). Bahkan saya kaget ketika berjalan-jalan, ada seseorang yang tengah asyiknya ngorok tanpa beban sedikitpun.
            Disini juga disediakan temapat duduk disetiap sisi, jadi bagi yang ingin ngobrol, curhat, ber-haha hihi, ataupun hanya sekedar merenungi nasib, taman ini cocok sekali untuk aktifitas-aktifitas tersebut.
            Untuk masalah keamanan kanti jangan risau, di sini sudah ada pos polisi, dan jumlah personilnya pun ada banyak. Kemungkinan penyebab seseorang yang saya temukan tadi begitu menikmati dengkurannya, karena terdapat banyak polisi disini. Jadi kalau ada apa-apa , tinggal teriak saja. Ya gak?
            Bagi yang butuh suasana baru untuk menulis, dan sering berselancar di dunia antah berantah, disini juga disediakan free wifi. Kalau tidak percaya, nih liat!
       Gambar
           Oh iya, di Taman Suropati terdapat penjual kopi keliling, ada pula penjual bakso yang berada dipinggir taman. Coba kanti bayangkan, duduk sembari menulis dengan ditemani segelas kopi dan semangkuk bakso, ditambah lagi udara sejuk yang menjalar keseluruh tubuh, serta jauh dari hiruk pikuk kendaraan. Luar biasaaaa!
            Disini terdapat beberapa bangunan, yang pada awalnya saya menyangka hanya bangunan penghias taman saja. Namun, setelah bertemu dengan prasasti yang mencantumkan fungsi-fungsinya, saya baru faham maskud dari bangunan-bangunan tersebut. Yaitu bangunan-bangunan itu berupa monumen, untuk mengabadikan enam negara pendiri ASEAN.
  1. Thailand dengan Fraternity (Persaudaraan).
  2. Indonesia dengan Peace (Persaudaraan).
  3. Singapura denga Spirit of Asean (Semangat ASEAN).
  4. Malaysia dengan Peace, Harmony dan One.
  5. Brunei Darussalam dengan Harmony (Keharmonisan).
  6. Filipina dengan Rebirth (Kelahiran kembali).      
Kanti, ada sedikit kejadian menegangkan. Waktu saya mengambil gambar di taman ini, rupanya aksi saya mengundang kecurigaan security of USA Ambasador Resdiance (pokoknya gitu deh tulisannya), mungkin disangka saya mengambil sampel untuk aksi kejahatan. Saya dipanggil dan hasil jepretan saya diperiksa. Saya nurut saja permintaan om security, dari pada dibentak dan dipentungi.
Setelah saya tanya, rupanya hasil potretan—apapun jenis kameranya—tidak boleh mengenai pagar-pagar rumah Duta Besar. Saya akhirnya ngeh, dan memenuhi permintaan security of kedutaan besar itu.
Awalnya saya suuzhan berat sama si security itu, pengen marah se-marah-marahnya tapi takut. Penyebabnya ada banyak yang foto-foto, kok hanya saya yang diinterogasi. Padahal aksi mereka lebih aneh lagi dari aksi saya, ada yang memotret sambil tidur, sambil duduk, sambil meliuk-liuk. Namun, tidak satupun diantara mereka yang dapat ‘undangan’ security itu. Pada akhirnya suuzhan saya lenyap tanpa bekas, setelah seorang cewek yang sedang menjepret temannya, ditegur sama security tadi. Rupanya mata si security itu jeli juga yah.
Kanti, penyebab satu-satunya udara disini begitu nyaman, adalah karena taman ini terdapat banyak pohon tingi lagi lebat. Dan itu bukan hanya di satu sisi saja, namun di setiap sudut seantero Taman Suropati. Di sini juga terdapat sekawanan burung merpati dari jenis yang tidak saya ketahui. Jika kita menaburkan beras, mereka akan mengahmpiri kita tanpa assalamualaikum terlebih dahulu, terus mematuk-matuk beras yang kita tebar tadi. Kira-kira begitulah yang dilakukan oleh keluarga bule.
Gambar
Jadi, kalau kanti butuh kesendirian ditengah kesejukan, kebersihan dan ketenangan, atau butuh tempat jooging tanpa harus mencium asap knalpot, saya rasa disinilah tempat yang tepat. Walaupun berada di tengah kota, taman ini tidak ada sensasi kotanya, yang ada hanyalah suasana kedamaian. Sebagai penutup saya lampirkan foto-foto Taman Suropati dari berbagai sisi.
 Gambar           
 Gambar
 Gambar
Gambar

Dilema Al-Marhum (اَلْمَرْحُوْمُ)

Di negeri Indonesia tersayang ini al-marhum merupakan kata yang digunakan sebagai 'titel' bagi orang yang sudah meninggal. Padahal secara makna tidaklah digunakan untuk orang yang sudah meninggal saja, namun bisa juga dipakai untuk orang yang masih hidup, karena arti dari al-marhum   (اَلْمَرْحُوْمُ) adalah orang yang dirahmati. 

Al-marhum adalah bentuk maf'ul yang diambil dari kata  رَحِمَ - يَرْحَمُ yang berarti kasih, rahmat. Kata-kata rahima dapat kita temui dalam bentuk fa'il dalam lafaz basmalah. 

Speasialisasi makna sudah terjadi pada kata ini. Pada awalnya kata almarhum digunakan untuk umum namun sekarang makananya menjadi khusus, hanya diperuntukkan bagi orang yang sudah meninggal.
 
Sumber gambar: www.kaskus.co.id. Dengan sedikit editan.
 

Untuk itulah, masalah bisa terjadi jika kata al-marhum kita sematkan pada orang yang masih hidup. So, jangan coba-coba ya!

Beberapa Syarat Mencegah Kemungkaran Menurut Dr. Yusuf Al-Qardhawi


Kemungkaran merupakan perbuatan yang meresahkan dan bisa menimbulkan bahaya bagi pribadi dan masyarakat. Contoh sederhana saja adalah minuman keras. Jika minuman keras tidak dilarang atau dicegah peredarannya, maka bisa dipastikan akan ada banyak sekali akibat yang ditimbulkannya, seperti tawuran, penusukan, perzinahan, dan lain-lain. Dan tentu akibat dari minuman keras ini akan dirasakan oleh pribadi dan masyarakat disekitar. Oleh karena itulah, sebagai diri pribadi Muslim hendaklah kita menjadi pionir atau minimal punya andil dalam mencegah kemungkaran.

Di dalam Islam mengubah atau mencegah kemungkaran tentu merupakan perbuatan yang sangat mulia. Karena selain sebagai "tugas" dari agama, kemungkaran bisa juga mencegah akibat yang timbul oleh kemungkaran itu sendiri. Hal ini sesuai dengan yang dikatakan oleh hadits riwayat Muslim, yaitu tentang Rasulullah saw menjelaskan hirarki dalam mencegah kemungkaran.

 عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ
 وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
 [رواه مسلم] 

Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.” (Riwayat Muslim).

Sebagai generasi muda Islam dan Indonesia kita harus terlebih dahulu mengetahui bagaimana kriteria kemungkaran itu sendiri, agar kelak tidak terjadi kesalahan, gegabah, dan tanpa ilmu dalam mencegah kemungkaran.

Menurut Dr. Yusuf Al-Qardhawi ada beberapa syarat untuk mencegah kemungkaran, yatu:

 1. Haram.
Artinya sebuah kemungkaran itu merupakan perbuatan yang masuk dalam kategori haram, yaitu berupa Allah SWT sendiri yang meminta dengan tegas untuk ditinggalkan, dan orang yang melanggar larangan Allah SWT kena hukuman. Baik berupa tindakan yang terlarang atau menelantarkan perintah.   

Ada beberapa catatan yang benar-benar harus diperhatikan.
  • Makhruh dan meninggalkan hal yang sunat tidak termasuk mungkar.
  • Menolak kemungkaran tidak boleh semata-mata ijtihad dan pendapat yang bisa saja benar dan bisa saja salah, serta bisa saja berubah dengan berubahnya ruang, waktu, kondisi dan situasi.
  • Bukan merupakan perkara yang masuk dalam ranah ikhtilaf atau para ulama berbeda pendapat tentangnya (baik ulama zaman lampau atau masa sekarang). 
2. Kemungkara itu jelas terlihat atau muncul dengan nyata.

Maksudnya di sini adalah kemungkaran yang jelas terlihat. Sedangkan kemungkaran yang dilakukan dengan cara sembunyi, maka kita tidak boleh untuk memata-matai baik dengan memasang kamera, memasuki rumahnya secara paksa, dan memasang alat penyadap untuk membuktikan kemungkaran yang dilakukan. 
Islam menyerahkan kepada Allah SWT sepenuhnya bagi kemungkaran yang dilakukan secara diam-diam. Allah SWT kelak yang akan memberi hukuman kepada pelaku kemungkaran secara diam-diam.
3. Adanya kemampuan untuk mengubah.
Orang yang hendak mencegah kemungkaran haruslah orang yang mempunyai kemampuan, baik kemampuan diri sendiri atau dengan bantuan orang lain.

Siapa saja yang tidak sanggup melakukan pencegahan dengan tangan (kekuasaan), maka boleh diserahkan pada orang yang mampu untuk melakukannya, lalu ia cukup melakukan pencegahan dengan lisan, dengan memberikan penjelasan. 

4. Pencegahan tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.
Pencegahan itu haruslah dipertimbangkan matang-matang tentang apakah pencegahan ini menghasilkan kemungkaran yang lebih besar atau tidak. Tindakan pencegahan itu diyakini tidak menyebabkan pertumpahan darah, tidak akan terjadi pelanggaran dan perampasan harta benda, dan lain-lain.
Oleh karena itu, para ulama membolehkan untuk bersikap diam di hadapan kemungkaran, karena bila dilakukan pencegahan dikhawatirkan akan terjadi kemungkaran yang lebih hebat lagi. Sikap ini diambil dengan pertimbangan memilih kerugian dan kerusakan yang ringan.
Selain itu, kita harus mempunyai kecerdikan dalam pencegahan kemungkiran, dengan perlahan-lahan dan menggunakan cara yang lembut. 
Wallau A'lam Bisshowab. 



Dirangkas dari:
Dr. Yusuf Al-Qardhawi, Fiqh Negara, (Jakarta: Robbani Press,__ ), cet., __ dan cet., I tahun 1997, hlm., 201-214.