Dilema Al-Marhum (اَلْمَرْحُوْمُ)
Di negeri Indonesia tersayang ini al-marhum merupakan kata yang digunakan sebagai 'titel' bagi orang yang sudah meninggal. Padahal secara makna tidaklah digunakan untuk orang yang sudah meninggal saja, namun bisa juga dipakai untuk orang yang masih hidup, karena arti dari al-marhum (اَلْمَرْحُوْمُ) adalah orang yang dirahmati.
Al-marhum adalah bentuk maf'ul yang diambil dari kata رَحِمَ - يَرْحَمُ yang berarti kasih, rahmat. Kata-kata rahima dapat kita temui dalam bentuk fa'il dalam lafaz basmalah.
Speasialisasi makna sudah terjadi pada kata ini. Pada awalnya kata almarhum digunakan untuk umum namun sekarang makananya menjadi khusus, hanya diperuntukkan bagi orang yang sudah meninggal.
![]() |
Sumber gambar: www.kaskus.co.id. Dengan sedikit editan. |
Untuk itulah, masalah bisa terjadi jika kata al-marhum kita sematkan pada orang yang masih hidup. So, jangan coba-coba ya!
Oh iya yah! Karena sering dipake buat orang yang sudah meninggal, jadi artinya untuk orang meninggal saja. wkwkwkwkwk
BalasHapus