Diberdayakan oleh Blogger.

Beberapa Kalimat yang Bisa Mengubah Status Seseorang

Kalimat adalah kumpulan rangkaian kata-kata yang tersususun dari dua kata atau lebih sehingga mempunyai kesempurnaan dalam arti, serta bisa dipahami. Kalimat digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi antar sesamanya, baik dengan tulisan, lisan, kode atau yang lainnya.

Kalimat tidak hanya keluar dari lisan ataupun tulisan, namun kalimat juga bisa keluar dari bahasa isyarat. Seperti bahasa isyarat yang digunakan oleh tuna rungu dalam berkomunikasi.

Selain berfungsi sebagai media untuk saling memahami  atau komunikasi, kalimat bisa juga merubah status seseorang. Berikut ini kami rangkum beberapa kalimat dalam Islam yang bisa mengubah status.

1. Dua Kalimat Syahadat.
Dua kalimat syahadat adalah pintu masuk seseorang ke dalam Islam. Setiap non-muslim yang berkeinginan dengan setulus hati untuk masuk Islam, ia terlebih dahulu diharuskan mengucapkan dua kalimat syahadat. Oleh karena dua kalimat syahadat ini diucupakan oleh seorang non-muslim, maka statusnya berubah menjadi muslim. 
Sumber gambar: http://aramaske.com/dua+kalimat+syahadat.html
 Dalam bahasa tulisan abjad Indonesia:
Asyhadu allailahaillallah, Wa asyhadu anna Muhammaddarrasulullah.
  

2. Ijab Kabul.
Ijab kabul adalah kalimat yang diucapkan oleh seorang laki-laki dihadapan penghulu dan wali sebagai ikrar untuk hidup bersama. Bahasa sederhananya adalah ikrar pernikahan. 

Oleh karena itu, seseorang yang sudah mengucapkan ijab dan kabul statusnya berubah dari bujangan menjadi suami orang atau dari duda menjadi bahagia, bisa juga dari monogami menjadi poligami.  :) 

3. Talak atau cerai.

Sumber gambar: http://chamidriyadi.weebly.com/lucu-dan-unik.html

Talak merupakan perkarat halal namun dibenci oleh Allah SWT. Seorang suami yang mengucapkan kalimat talak atau cerai kepada istrinya, maka ia akan berubah status pernikahannya menjadi bercerai. 

Ada dua jenis kalimat cerai di dalam Islam, yaitu:
0-. Kalimat cerai langsung. Contoh: "Ku ceraikan kamu!" atau "Sekarang kamu bukan istriku lagi."

0-. Dengan sindiran, namun kiasan ini harus berlandaskan niat (untuk bercerai). Contoh: "Pulang kau ke rumah orang tuamu," atau "Kita sekarang tidak punya hubungan lagi." 

4. Rujuk.

Rujuk merupakan kalimat yang diucapkan oleh mantan suami untuk kembali pada istrinya. Sama dengan talak, rujuk bisa diungkapkan secara langsung maupun dengan sindiran.


5. Memerdekakan Budak.

Jika ada seseorang tuan berkata kepada budaknya, "Kumerdekakan engkau," atau "Kau kubebaskan sekarang." Maka seorang budak berubah statusnya dari hamba sahaya menjadi manusia bebas. 

Ok. Sekian dulu, nanti kita tambah lagi.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Komentar di sini.