Antara Nama dan Substansi, Mana yang Harus didahulukan?
Ada banyak sikap terhadap dua persoalan ini, apakah memilih substansi atau nomenklatur (nama). Karena masing-masing mempunyai alasan, yang alasan ini berasal dari penalaran mereka akan akibat yang timbul.
Ada sekelompok orang yang lebih mementingkan atau alergi dengan penamaan, tanpa mempedulikan apakah substansinya berguna bagi mereka atau tidak. Di lain sisi ada pula jenis orang yang tidak terlalu memusingkan nama, bagi mereka yang penting adalah substansi. Namun di pihak lain, ada pandangan ideal, berupa nama dan substansi itu penting, harus ada ke dua-duanya.
Kalau anda pilih yang mana?
Kalau saya pribadi punya pilihan dan pilihan saya tergantung keadaan. Memang alasan ini standar, namun akan lebih baik anda memperhatikan alasan dan pertimbangan saya, mana tau di antara alasan dan pertimbangan saya menjadi masukan buat anda, sehingga bisa menambah hujah dan referensi bagi anda.
Untuk lebih mudah saya bagi ke dalam tiga poin.
- Pertama, penamaan atau nama itu bisa menjadi penting. Karena pada dasarnya penamaan, yang dalam bahasa al-Attas disebut dengan istilah, bukanlah perkara sepele dalam dunia ilmu pengetahuan. Istilah itu bisa mempengaruhi implementasi dan aplikasi. Saya sebutkan contohnya. Dalam hukum Islam dikenal dengan potong tangan, yaitu potong tangan bagi seorang yang mencuri (dalam batas/ kadar tertentu). Kalimat potong tangan ini memberikan batasan dan penolakan terhadap tafsiran-tafsiran lain. Kalau sudah potong tangan itu berarti yang dipotong adalah tangan, bukan jari, bukan pula telinga.
- Kedua, Substansi. Kalau melihat secara sepintas, substansi lebih penting dari pada penamaan (istilah/ nama). Orang sering bilang, "Jangan meributkan nama, yang penting itu substansi," pernah juga seperti ini, "apalah arti sebuah nama." Benar, substansi itu lebih penting dari pada nama, namun perlu diketahui bahwa nama memberikan batasan dalam pelaksanaan substansi tersebut.
- Ketiga, nama dan substansi. Inilah pandangan ideal yang akan tetap menjadi mimpi kalau tanpa perjuangan. Substansi itu ibarat eksekutor dan nama ibarat undang-undang. Kalau tanpa undang-undang, substansi bisa liar tanpa batas, kalau nama tanpa substansi adalah perbuatan yang remeh temeh.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentar di sini.